Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Pontianak Gelar Simulasi Mediasi guna Tingkatkan Kesiapan dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Bawaslu Kota Pontianak gelar Simulasi Mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu di Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Jl. Arteri Supadio, Rabu(4/3/2020).
\n\n\n\nSimulasi yang dilakukan meliputi simulasi terkait tatacara penerimaan permohonan, registrasi, dan mediasi. Para peserta yang berasal dari Komisioner dan Staf memperagakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses sengketa Pemilu, baik saat proses permohonan hingga mediasi yang didalamnya melibatkan pemohon, termohon dan mediator.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis menjelaskan simulasi Mediasi ini dilakukan agar jajaran Bawaslu, baik Bawaslu Kubu Raya maupun Bawaslu Pontianak yang nantinya akan menangani sengketa proses pemilu mampu lebih memahami aturan dan tata caranya.
\n\n\n\nJajaran Bawaslu juga harus memahami betul perbedaan antara mediasi dengan adjudikasi. Mediasi, adalah penyelesaian sengketa melalui perundingan atau mufakat beberapa pihak dengan dibantu oleh mediator. Sedangkan adjudikasi yaitu salah satu cara penyelesaian sengketa melalui persidangan dan mediator menetapkan suatu keputusan yang bersifat mengikat antar pihak yang bersengketa.
\n\n\n\nSecara keseluruhan simulasi yang digelar berjalan dengan lancar, dan para pihak memahami dengan baik peranya dalam mediasi.
\n\n\n\nSimulasi seperti ini akan terus digelar bersama, tidak hanya dalam mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu tetapi juga sidang adjudikasi nantinya.
\n\n\n\n\n"