Bawaslu Kubu Raya ajak Semua Elemen Berpartisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rakor Pengawasan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di hotel Dangau, Rabu(11/3/2020).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya, Uray Juliansyah mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan dukungan dari semua pihak baik dan juga masyarakat, hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di hotel Dangau, Rabu(11/3/2020).

“Semua elemen harus berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih.
diharapkan dengan kerjasama antar berbagai pihak, dapat menghasilkan data yang lebih akurat” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kubu Raya tersebut juga mengajak peserta rakor untuk melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah tempat tinggalnya.

Dalam Pemtakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kubu Raya sendiri juga telah melakukan upaya sosialisasi ke Desa serta Sekolah untuk memberikan pemahaman terkait partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan cara mengajak masyarakat agar terdaftar dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu dikesempatan yang sama menurut pihak Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, Vebri Firmansyah menerangkan bahwa Disdukcapil adalah dinas yang menerima laporan, sementara untuk pelaksanaan pemutakhiran data dilapangan adalah Ketua RT serta Kepala Desa. Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus data penduduk jika tidak ada laporan.

“Disdukcapil hanya dapat menghapus data penduduk jika terdapat laporan, baik dari RT maupun Kepala Desa”ungkapnya.

Jadi dibutuhkan kesadaran dari masyarakat sendiri untuk melaporkan apabila terdapat masyarakat yang sudah pindah didaerah tertentu namun belum terdaftar dan juga jika menemukan seseorang yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Vebri juga berharap kedepan ada pembicaraan antara Bawaslu, KPU serta Disdukcapil, agar mempermudah pemuktahiran data pemilih. Yakni, dengan cara melakukan update data setiap bulannya, sehingga data yang didapatkan lebih update dan tidak sampai menunggu hingga enam bulan.

Selain mendatangkan Disukcapil Kabupaten Kubu Raya dan KPU Kubu Raya sebagai narasumber, rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Akademisi, Perwakilan Polres Kubu Raya, Kepala Desa, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Media serta instansi lainya yang ada di Kabupaten Kubu Raya. (TH/Humas)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *