Bawaslu Kubu Raya dan Pemerintah Daerah Kubu Raya Tandatangani Nota Kesepakatan guna Kembangkan Pengawasan Partisipatif

Nota Kesepakatan bersama tentang pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, Kamis(3/6/2021).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menandatangani Nota Kesepakatan bersama tentang pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum dengan disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza, Kamis(3/6/2021).

Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat system demokrasi dan edukasi kepemiluan yang berkualitas serta pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum di Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah mengungkapkan Nota Kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dalam bentuk koordinasi antar pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam pengembangan pengawasan partisipatif.

“Didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas Pengawasan bukan hanya dibebankan pada Bawaslu tetapi juga ada partisipasi dari pemerintah daerah dan masyarakat (Pengawasan Partisipatif)” ungkap Uray saat Acara Penandatanganan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya .

Uray berharap kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir di kegiatan tersebut untuk bersama-sama dengan bawaslu dalam memberikan edukasi terkait kepemiluan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penguatan dan pengembangan pengawasan partisipatif terhadap Pemilihan dan Pemilihan Umum di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini pengawasan partisipatif di Kabupaten Kubu Raya semakin Menanjak dan Terdepan” tuturnya

“Kami berharap kepada OPD dapat bersama-sama dengan Bawaslu memberikan transfer knowladge dalam kegiatan-kegiatan yang ada” imbuhnya

Sementara itu Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan sangat mengapresiasi Bawaslu. Menurutnya peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat terutama dalam hal pengawasan pemilu.

” Terimakasih kepada Bawaslu Kubu Raya dalam upayanya melakukan penguatan partisipasi masyarakat, serta ini adalah bagian dari kita membangun kecerdasan dan pendidikan politik kepada masayarakat” ungkap Bupati.

Nota Kesepakatan ini adalah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pendataan, monitoring, dan evaluasi program dan/atau kegiatan peningkatan proses demokratisasi daerah, edukasi politik dan penguatan kesadaran partisipasi masyarakat serta pengembangan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan dan Pemilihan Umum, antara lain meliputi: Bidang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan; Bidang Penguatan Demokrasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif; Bidang Penguatan SDM dan Organisasi; Bidang Hukum dan Regulasi; Kearsipan dan Perpustakaan.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

3 komentar pada “Bawaslu Kubu Raya dan Pemerintah Daerah Kubu Raya Tandatangani Nota Kesepakatan guna Kembangkan Pengawasan Partisipatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *