Bawaslu Kubu Raya dan Pemkab Kubu Raya Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat
|
KUBU RAYA, 17 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilih.
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya, dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, yang turut didampingi oleh para pimpinan serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperluas partisipasi publik dalam proses demokrasi, serta mendukung terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya.
“Nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya peran aktif dalam Pemilu,” ujar Encep Endan usai penandatanganan.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kubu Raya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif dan berkualitas di masa mendatang.
Penulis: Dani
Foto: Suhardi