Bawaslu Kubu Raya Terima Audiensi IPNU dan IPPNU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Demokrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima audiensi dan silaturahmi Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas peluang kerja sama dalam pendidikan politik dan penguatan demokrasi. Senin (12/10/2026)
Audiensi disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan. Dalam sambutannya, Encep menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran PC IPNU dan PC IPPNU Kabupaten Kubu Raya. Ia juga memperkenalkan jajaran pimpinan, pembagian divisi, serta sekretariat Bawaslu Kubu Raya.
Ketua PC IPNU Kubu Raya, Ach Ruzi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan pimpinan Bawaslu. Mengingat masa kepengurusan yang hampir berakhir, pihaknya juga berencana memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu Kubu Raya.
Selain itu, IPNU dalam waktu dekat akan melaksanakan program kaderisasi Latihan Kader Muda (LAKMUD) . Dalam kegiatan tersebut, IPNU dan IPPNU berencana mengundang Bawaslu Kubu Raya sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai kepemimpinan dan demokrasi.
Sementara itu, Ketua PC IPPNU Kubu Raya, Intan Fairuziah, menjelaskan bahwa ssat ini yang hadir merupakan kepengurusan baru pergantian kepengurusanyang telah selesai masa Hidmad. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama yang sebelumnya ditandatangani oleh kepengurusan lama perlu ditinjau dan diperbarui sesuai dengan kondisi kepengurusan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengapresiasi kepedulian IPNU dan IPPNU terhadap perkembangan demokrasi. Ia mempersilakan kedua organisasi tersebut menyampaikan surat permohonan narasumber secara resmi dengan mencantumkan tema dan materi yang diharapkan. Terkait PKS, Bawaslu akan memeriksa masa berlaku perjanjian sebelumnya dan mempersiapkan draf baru apabila masa berlakunya telah berakhir.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Abdul, turut menyambut baik kedatangan pengurus IPNU dan IPPNU. Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan kaderisasi yang akan dilaksanakan dan membuka peluang bagi Bawaslu untuk berpartisipasi sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Ia juga menyampaikan bahwa masa berlaku PKS akan diperiksa lebih lanjut.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Yance Christy, mengapresiasi berbagai gagasan dan niat baik yang disampaikan oleh IPNU dan IPPNU. Ia menyambut positif peluang kolaborasi yang dapat memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan bahwa menjaga demokrasi melalui kerja sama dengan organisasi kepemudaan merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu terus melaksanakan pendidikan politik, termasuk melalui program Pengawasan Partisipatif (P2P), serta membangun jaringan dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, dan partai politik.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kubu Raya terus melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk melakukan uji petik terhadap data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk disampaikan kepada KPU sebagai bahan tindak lanjut. Selain itu, Bawaslu turut melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kubu Raya berharap hubungan kelembagaan dengan IPNU dan IPPNU semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran politik, memahami nilai-nilai demokrasi, serta berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Dani