Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Terima Kunjungan KPU Bahas Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kubu Raya Terima Kunjungan KPU Bahas Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka koordinasi persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/9/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka koordinasi persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, bersama jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Kubu Raya hadir Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, bersama jajaran staf.

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Pertemuan membahas kesiapan pelaksanaan pleno serta perkembangan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih.

Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 direncanakan pada 29 September 2026. Selain itu, berdasarkan jadwal dari KPU RI, proses rekapitulasi data dilaksanakan pada rentang tanggal 29 sampai dengan 30 September 2026.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan adalah kondisi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang masih mengalami kendala teknis dan belum stabil. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena Sidalih digunakan dalam proses pengelolaan dan rekapitulasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kubu Raya atas koordinasi yang telah dilakukan. Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga menyampaikan beberapa masukan berkaitan dengan kesiapan data yang akan digunakan dalam proses pleno agar dapat dilakukan pencermatan dan sinkronisasi dengan baik.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi Sidalih yang masih mengalami gangguan. Apabila sistem belum stabil, diperlukan penyesuaian agar proses rekapitulasi dapat berjalan dengan baik setelah sistem kembali normal.

KPU Kabupaten Kubu Raya selanjutnya akan menyampaikan data PDPB Triwulan III kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya pada Senin, 28 September 2026. Data tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan pencermatan dan pembahasan bersama sebelum pelaksanaan Rapat Pleno.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 agar proses rekapitulasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Suhardi

Editor: Dani

Tag
Berita