Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Strategi Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Strategi Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan Peningkatan kapasitas SDM Penanganan Pelanggaran dengan tema "Strategi Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. 24/08/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penanganan Pelanggaran dengan tema “Strategi Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Abdul, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, sebagai narasumber.

Peserta kegiatan terdiri atas seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kubu Raya serta mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ulum (STITDAR) Kubu Raya.

Dalam pemaparannya, Abdul menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap strategi dan prosedur investigasi dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu. Investigasi dilakukan secara sistematis untuk menggali informasi, mengumpulkan fakta, serta memastikan suatu peristiwa dugaan pelanggaran dapat diketahui secara jelas dan menyeluruh.

“Investigasi dilakukan untuk membuat terang-benderang suatu peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu. Hasil investigasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi syarat untuk diregister sebagai temuan,” jelas Abdul.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kubu Raya berharap kapasitas jajaran dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran semakin meningkat, khususnya dalam melaksanakan proses investigasi yang sesuai dengan prosedur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peningkatan kapasitas SDM tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan tugas pengawasan serta memastikan setiap dugaan pelanggaran Pemilu dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Abdul

Editor: Dani

Tag
Berita