Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Uji Petik PDPB, Perkuat Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029

Bawaslu Kubu Raya Uji Petik PDPB, Perkuat Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode People to List dan List to People sebagai upaya memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih, Senin (12/10/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode People to List dan List to People sebagai upaya memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih. Senin (12/10/2026)

Uji petik tersebut dilaksanakan pada hari Senin dengan menyasar dua wilayah rukun tetangga (RT), yaitu RT 005 RW 004 dan RT 012 RW 004 di Desa Kuala Dua. Masing-masing RT melibatkan 10 responden, sehingga total terdapat 20 responden yang menjadi sasaran uji petik.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, bersama jajaran staf Bawaslu Kubu Raya. Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih melalui pencocokan data berdasarkan dua metode yang digunakan.

Metode People to List dilakukan dengan menelusuri data penduduk untuk memastikan apakah mereka telah tercatat dalam daftar pemilih. Sementara itu, metode List to People dilakukan dengan memeriksa data yang tercantum dalam daftar pemilih untuk memastikan kesesuaian identitas dan keberadaan pemilih di lapangan.

Selain mendukung pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, uji petik ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan pemetaan kerawanan Pemilu Tahun 2029.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kubu Raya berupaya memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan sebagai bahan pengawasan dan identifikasi potensi kerawanan, khususnya yang berkaitan dengan akurasi data pemilih.

Pelaksanaan uji petik di Desa Kuala Dua diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.

Penulis: suhardi

Editor: Dani

Tag
Berita