Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Kubu Raya Ikuti Orientasi Virtual Lanjutan Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

CPNS Bawaslu Kubu Raya Ikuti Orientasi Virtual  Lanjutan Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

CPNS Bawaslu Kubu Raya mendengarkan materi yang di sampaikan oleh Suhadi Ekopurnomo Bendahara Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (11/6/2025)

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan awal bagi para CPNS dalam memahami aturan dan mekanisme kerja di lingkungan Bawaslu.

Salah satu materi penting yang dibahas dalam orientasi tersebut adalah Keputusan Bawaslu Nomor 237 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Bawaslu. Materi disampaikan langsung oleh Suhadi Ekopurnomo, selaku Bendahara Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pemaparannya, Suhadi menjelaskan secara rinci prosedur dan ketentuan terkait perjalanan dinas, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu.

"Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman awal kepada CPNS agar dapat melaksanakan tugas dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Suhadi dalam sesi diskusi.

Dengan adanya orientasi ini, diharapkan para CPNS Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dapat lebih siap dan profesional dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu.

Penulis: D4N1

Tag
Berita