Hawad Sriyanto : Putusan adalah Mahkota dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Hawad Sriyanto, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan sambutan dalam rapat persiapan simulasi sidang semu penyelesaian sengketa pemilihan diruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Kamis(22/10/2020).

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto mengatakan dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, Hasil Putusan yang bersifat final dan mengikat ini diibaratkan sebagai ‘mahkota’ Bawaslu.

“Sengketa pemilu/pemilihan mahkotanya adalah putusan, jika kualitas putusan tidak baik, maka mahkota tidak bersinar” ungkapnya saat menyampaikan sambutan dalam rapat persiapan simulasi sidang semu penyelesaian sengketa pemilihan diruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Kamis(22/10/2020).

Dirinya juga sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar bersama antara Bawaslu Kubu Raya dengan Bawaslu Kota Pontianak. Menurutnya, walaupun tidak sedang melaksanakan pilkada, namun lebih sibuk dari pada Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Kalimantan Barat. Karena, kegiatan yang dilaksanakan untuk terutama untuk meningkatkan kapasitas SDM dalan penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan sangat banyak.

“Walaupun Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Kota Pontianak tidak melaskanakan Pilkada namun lebih sibuk dari pada Bawaslu yang sedang Pilkada”tutur pria yang akrab dipanggil Hawad yang membawahi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Dirinya juga menambahkan komunikasi yang baik yang dibangun oleh Bawaslu sebagai mediator dalam proses musyawarah penyelesaian sengketa sangat penting untuk dapat menghasilkan putusan yang inkrah.

“Semangat yang membakar dan mengakar, menjadi penting karena semangat ini
harus ditularkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak pilkada”tutupnya

Dalam rapat persiapan yang juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kubu Raya serta staf dan Komisioner Bawaslu Kota Pontianak serta staf tersebut, Ahmad Darwis, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengatakan bahwa rapat ini adalah untuk memaparkan hasil kesepakatan sebelumnya yaitu terkait penentuan skenario dan juga pemeran dalam simulasi persidangan semu tersebut

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *