Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:
Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis Metode Online bertempat di SMPN 3 Sungai Raya, Gg. Sepakat Jl. Adi Sucipto, No.16 Arang Limbung, Kecamatan SUngai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada :
- Hari Sabtu, Tanggal 15 Oktober 2022
Sesi 1 : Pukul 08.30 – 10.30 untuk Nomor Urut 1 – 50
Sesi 2 : Pukul 11.00 – 13.00 untuk Nomor Urut 51 – 100
Sesi 3 : Pukul 13.30 – 15.30 untuk Nomor Urut 101 – 150 - Hari Minggu, Tanggal 16 Oktober 2022
Sesi 1 : Pukul 08.30 – 10.30 untuk Nomor Urut 151 – 200
Sesi 2 : Pukul 11.00 – 13.00 untuk Nomor Urut 201 – 251
Dengan ketentuan :
1. Peserta berpakaian Atas Putih dan Bawah Warna Gelap
2. Menunjukan KTP-E pada saat registrasi
3. Peserta hadir 1 jam sebelum sesi-persesi dimulai
4. Peserta menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker)
5. Masing-masing Peserta membawa alat tulis.
Masayrakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan mulai 12 – 18 Oktober 2022 yang ditunjukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jl. Arteri Supadio – Sungai Raya No. Telp : (0561) 6717729