Syf. Aryana Kaswamayana : PTPS harus memastikan Prokes Pencegahan Penularan Covid-19 di TPS dilakukan dengan Ketat

Syf. Aryana Kaswamayan saat memberikan arahan dalam Kegiatan Penguatan Kapasitas untuk Trainer Bimbingan Teknis (Bimtek) ke-2 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kamis(19/11/2020)

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Syf. Aryana Kaswamayan mengatakan bahwa dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes) di TPS, hal tersebut diungkapkanya saat kegiatan Penguatan Kapasitas untuk Trainer Bimbingan Teknis (Bimtek) ke-2 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kamis(19/11/2020), yang juga dihadiri oleh 14 Koordinator Divisi SDM Bawaslu se-Kalimantan Barat.

“PTPS harus selalu berkoordinasi dengan KPPS terkait kesiapan di TPS, serta memastikan bahwa penyelenggara KPPS sehat dengan bukti pemeriksaan Rapid Tes non reaktif” tutur Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Selain itu dirinya juga menambahkan, bahwa bimtek ini adalah agar para PTPS memahami tugas pengawasan yang dilakukan, baik sebelum maupun sesudah pungut hitung berlangsung.

“PTPS melakukan pengawasan kampanye masa tenang,menidentifikasi apakah ada yang melakukan kampanye, dan berkeliling di sekitar TPS untik memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yg terpasang” tambahnya.

Sementara itu, pada sesi tanya jawab, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar mengingatkan terkait hal yang perlu diperhatikan oleh PTPS dari pembukaan TPS hingga proses penghitungan surat suara.

“PTPS harus mengantisipasi serta mewaspadai penyelenggara KPPS bukan merupakan orang yang di tetapkan, maka perlu mempertanyakan legalitasnya” ujar Gustiar

“PTPS harus memastikan bahwa saat pembukaan kota suara, isi didalamnya lengkap” Imbuhnya

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

One thought on “Syf. Aryana Kaswamayana : PTPS harus memastikan Prokes Pencegahan Penularan Covid-19 di TPS dilakukan dengan Ketat

  • 30/04/2024 pada 08:38
    Permalink

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *