Bawaslu Kabupaten Kubu Raya secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 27 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kubu Raya

Penanda tanganan Palta Integritas dan berita acara sumpah/janji oleh perwakilan Anggota Panwaslu Kecamatan yang di saksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya Kubu Raya, Jum’at (24/5/2024

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 27 anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya pelantikandilaksanakan di hotel Gardenia and Spa Kubu Raya, Jum’at (24/5/2024

27 (Dua PuluhTujuh) anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini, 1 orang merupakan hasil seleksi terbuka dari kategori pendaftar umum atau pendaftar baru.

26 (Dua Puluh Enam orang) anggota Panwaslu Kecamatan terpilih lainnya merupakan hasil seleksi penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Existing yang diselenggarakan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kubu Raya.

Pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan dihadiri okeh Ketua dan anggota Bawaslu Kubu Raya yakni Encep Endan (Ketua), Juhardi Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat, Gustiar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Abdul Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dan Yance Christy Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan yang melantik anggota Paswalu Kecamatan terlantik minta agar mereka segera bekerja karena tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai.

“Kepada anggota Panwaslu yang baru agar segera menyesuaikan diri. Saya minta agar langsung bekerja karena tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai,” imbuhnya.

Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel. Ingatlah bahwa kehadiran kita adalah untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihargai dan diwakili dengan baik dalam proses pemilu, tuturnya.

Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Kesbangpol Kubu Raya, Waka Polres Kubu Raya, KPU Kubu Raya Kodim 1207/BS serta Camat se-Kabupaten Kubu Raya. Usai dilantik,  seluruh anggota Panwaslu Kecamatan selanjutnya mengikuti kegiatan pembekalan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang akan berlang sampai 2 (dua) hari kedepan.

145 komentar pada “Bawaslu Kabupaten Kubu Raya secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 27 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *