PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Se-KABUPATEN KUBU RAYA

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal:

  1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa;
  2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada pendaftar perempuan; dan
  3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa.
    Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupatan Kubu Raya membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa selama 3 (tiga) hari, mulai 22 – 24 Mei 2024 pada Kelurahan/Desa sebagai berikut:

122 komentar pada “PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Se-KABUPATEN KUBU RAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *