Bawaslu Kalimantan Barat gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Rekutmen PTPS Pilkada tahun 2020

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Rekrutmen Pengawasa Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang, Kamis(12/11/2020)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Rekrutmen Pengawasa Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Persiapan Pelantikan PTPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang, Kamis (12/11/2020)

Dalam Rakor yang mengundang Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Se-Provinsi Kalimantan Barat ini, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Syf. Aryana Kaswamayana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pelantikan, bimtek PTPS terkait simulasi pengawasan terutama pada sat pungut hitung dan persiapan rapid test terhadap PTPS.

Kemudaian dalam sesi tanya jawab, Syf. Aryan Kaswamayana meminta kepada peserta rakor untuk menyampaikan hambatan yang dialami pada proses pembentukan PTPS. Untuk menemukan solusi sekaligus strategi agar proses pembentukan Pengawas TPS dapat dilaksanakan dengan baik dan terpenuhinya pengawas pada setiap tempat pemungutan suara.

“Terkait desa yang PTPS masih kosong, harus memaksimalkan PTPS dari desa terdekat, kalau masih tidak ada maka bisa menugaskan PPL atau Staf” ungkapnya

Diharapkn rakor ini dapat memberikan dampak bagi Kabupaten yang sedang melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *