Mohamad Jelaskan Hal Penting Yang Harus Dimiliki Untuk Menjadi Seorang Klarifikator

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mohamad, saat menjadi pemateri dalam rapat teknis Klarifikasi dan Investigasi Penanganan Pelanggaran di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jum’at(13/11/2020)

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad menjelaskan bahwa untuk menjadi Klarifikator, harus memiliki kepribadian serta keterampilan yang baik, salah satunya adalah percaya terhadap kemampuan diri sendiri dan mempunyai kemampuan dalam menghadapi orang lain. Hal tersebut diungkapkanya saat menjadi pemateri dalam rapat teknis Klarifikasi dan Investigasi Penanganan Pelanggaran di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jum’at(13/11/2020)

“Yang pertama dalam melakukan klarifikasi, Klarifikator harus memiliki kepercayaan diri serta dapat bersifat adaptif” jelasnya.

Kemudian dirinya menambahkan, seorang klarifikator harus tidak mudah terpengaruh serta bersikap sopan, sabar dan dapat mengendalikan emosi.

Serta hal yang tidak kalah pentingnya menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi kalimantan Barat tersebut adalah memahami mengenai regulasi serta proses penanganan pelanggaran yang sedang ditangani, agar saat melakukan klarifikasi dapat berjalan efektif dan efisien.

“Hal penting lainya dalah memiliki pengetahuan yang cukup mengenai proses penanganan pelanggaran pemilihan dan kasus yang ditangani” tuturnya

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh ketua, anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu Kubu Raya ini, Mohamad juga menerangkan bagaimana cara menyusun pertanyaan klarifikasi yang baik, yaitu menggunakan kalimat yang sederhana agar dapat  dengan mudah dipahami bersifat terbuka serta memiliki keterkaitan dengan peristiwa.

“Pertanyaan dalam klarifikasi harus difokuskan pada hal-hal yang berkaitan dengan unsur-unsur yang ditemukan atau dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran dengan menggunakan kalimat tanya 5W 1H” terangnya.

Selain itu, Mohamad juga menerangkan beberapa Teknik dan Strategi Klarifikasi saat pihak yang diundang tidak bersedia hadir atau tidak bersedia memberikan keterangan, beberapa cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah menekankan kepada pihak yang diundang pentingnya proses klarifikasi ini dan terpenting adalah Anggota pengawas pemilu harus menjaga integritas dan membangun kredibilitas, karena hal ini akan menciptakan rasa hormat yang secara moral mendorong para pihak memberikan tanggapan yang positif terhadap undangan untuk datang.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *