Bawaslu Kubu Raya gelar Kegiatan Teknik Dasar Mitigasi, Litigasi, dan Investigasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan Teknik Dasar Mitigasi, Litigasi, dan Investigasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan secara dalam jaringan (Daring), Rabu(7/4/2021).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Teknik Dasar Mitigasi, Litigasi, dan Investigasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan secara dalam jaringan (Daring), Rabu(7/4/2021).

Kegiatan ini mengundang Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad,S.H dan Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H sebagai Narasumber serta 14 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai peserta kegiatan.

Mohamad saat membuka acara dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Kubu Raya yang telah melaksanakan kegiatan ini, menurutnya persiapan yang telah dilakukan sedini mungkin dapat menghasilkan pemahaman yang baik pada jajaran Bawaslu mengenai Teknik Dasar Mitigasi, Litigasi, dan Investigasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM, menyiapkan sedini mungkin kegiatan ini” ucap Mohamad.

Mohamad juga menjelasakan dalam kegiatan Daring tersebut bahwa Bawaslu diberikan ruang untuk menanganai pelanggaran pemilu maupun pemilihan, tentu ini menjadi tugas yang berat dan membutuhkan persiapan kelembagaan yang kuat dan terampil khususnya divisi penanganan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Yani Permana mengatakan Bawaslu memiliki keistimewaan diantara lembaga lainya. Karena menurutnya satu-satunya lembaga yang berwenang menerima temuan atu laporaan adalah pengawas pemilu.

“Bawaslu diberikan kewenangan khusus dalam hal menerima temuan atau laporan pelanggaran pemilu” ungkap Kapolres Kubu Raya yang resmi menjabat sejak 2019 tersebut.

Dia juga menjelaskan akan terus mendukung Bawaslu Kubu Raya yang melibatkan Polres Kubu Raya. Khusunya dibidang Penanganan Pelanggaran Pemilu “Kami akan selalu bersinergi bersama Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam setiap Kegiatan Pemilu dan Pemilihan” tutupnya

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

106 komentar pada “Bawaslu Kubu Raya gelar Kegiatan Teknik Dasar Mitigasi, Litigasi, dan Investigasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *