Eka Hendry : Mediasi adalah Bentuk Kreatifitas dalam Resolusi Konflik

Foto bersama setelah Kegiatan Penyelesaian Sengketa dengan tema : Etika dan Kecakapan Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan, Jum’at (9/4/2021).

Director Of Center for Acceleration of Inter-Religious and Ethnic Understanding (CAIREU) IAIN Pontianak, Eka Hendry Ar mengatakan Mediasi yang dilakukan akibat adanya Perbedaan pendapat, perbedaan pandangan (sudut pandang), perbedaan kepentingan dan perbedaan kehendak antar dua pihak merupakan bentuk kreatifitas dalam proses penyelesaian konflik.

“Mediasi adalah Proses penyelesaian sengketa (konflik) antara kedua belah pihak (disputant) dengan cara melibatkan pihak ketiga sebagai penengah diantara kedua belah pihak. Tujuannya untuk mendapatkan win win solution” ungkap Eka

“Mediasi adalah Bentuk Kreatifitas dalam Resolusi Konflik” imbuhnya saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusai (SDM) Penyelesaian Sengketa dengan tema Etika dan Kecakapan Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jum’at (9/42021).

Dirinya menambahkan bahwa tidak semua konflik bermakna negatif, adapula konflik yang harus dipertahankan dan dikelola agar dapat mendorong kontestasi, mematangkan kemampuan sosial, negosiasi dan problem solving serta mendorong perubahan sosial.

Selain melalui Mediasi, Eka juga menjabarkan bahwa konflik dapat ditangani dengan beberapa tahapan resolusi konflik yaitu melalui Negosiasi, Arbitrasi dan adjudikasi.

Sementara itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh 21 (dua puluh satu) orang yang terdari dari unsur pimpinan dan kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tersebut, Ahmad Darwis selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan untuk terus menyipakan sumber daya manusia yang handal untuk menjadi seorang mediator.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *