Bawaslu Raih Predikat WTP Kelima Secara Berturut-Turut

Foto : Gedung Bawaslu Republik Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sekali lagi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang dikeluarkan pada 15 Juni 2020.

Atas penilaian ini, membuat Bawaslu berhasil mempertahankan predikat WTP yang didapat pada tahun-tahun sebelumnya. Predikat WTP yang diberikan oleh BPK ini merupakan yang kelima kali secara berturut-turut yang diterima Bawaslu semenjak tahun 2015 hingga 2019.

Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah memberikan opini atas penyajian LKPP, opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2019 meliputi Neraca pada tanggal 31 Desember 2019, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

LKPP sendiri adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah. Sedangkan tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Selain Bawaslu, pada tahun 2019, entitas pemeriksaan mencakup 87 Kementrian dan Lembaga, serta 1 BUN, dari 88 entitas pemeriksaan tersebut, sebanyak 85 entitas mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu 2 enititas mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 entitas Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *