Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Awasi Proses Penyerahan Hasil Perbaikan Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Awasi Proses Penyerahan Hasil Perbaikan Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024

Penyerahan Hasil Perbaikan Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kepada Bawaslu Kubu Raya oleh KPU Kubu Raya, Jum'at (13/9/2024)

Kubu Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap proses penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi yang telah diperbaiki oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya untuk Pilkada 2024.

Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penyerahan perbaikan berkas administrasi ini adalah langkah penting dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

Dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya memantau secara langsung penyerahan dokumen-dokumen yang telah direvisi oleh para calon, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditetapkan serta KPU Kubu Raya menyerahkan Salinan kepada Bawaslu Kubu Raya.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencalonan, serta mencegah adanya pelanggaran atau kecurangan dalam tahapan Pilkada Kubu Raya 2024.

Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat di setiap tahapan Pilkada guna mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

Humas

Tag
Berita