Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Sesi Foto bersama  Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024, Kubu Raya (20/1/2025)

Kubu Raya, 20 Januari 2025 – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi evaluasi Sentra Gakkumdu terkait Pemilihan Serentak 2024, serta membahas penanganan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Alimoer, Kubu Raya, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya serta Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran serta Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu kabupaten Kubu Raya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mempawah, Polres Kubu Raya, serta anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Kubu Raya atas peran aktif mereka dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan dua pemateri yang membahas peran Sentra Gakkumdu dalam Pemilihan 2024, yaitu:

  1. Lendo Pardamean Samosir, S.H dari Kejaksaan Negeri Mempawah, dengan materi bertajuk "Refleksi Peran Sentra Gakkumdu Pemilihan 2024."

  2. AKP Hafiz Febrandani, S.Tr.K, S.I.K (Kasat Reskrim Polres Kubu Raya) dari Polres Kubu Raya, yang juga menyampaikan materi "Refleksi Peran Sentra Gakkumdu Pemilihan 2024."

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam menjaga kelancaran dan keadilan Pemilihan Serentak 2024, serta memastikan penanganan pelanggaran dilakukan secara tepat dan transparan

Penulis: D4N1

Tag
Berita