Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Kawal Hak Pilih Lapas Kelas II A Pontianak
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas II A Pontianak pada hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak pada Pemilihan Serentak 2024. Rabu, (17/7/2024)
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kubu Raya bertemu dengan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pontianak beserta jajarannya. Mereka membahas beberapa hal penting terkait hak pilih warga binaan, seperti:
Pendataan jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih
Persyaratan bagi warga binaan untuk dapat menggunakan hak pilih
Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIA Pontianak
Koordinasi terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi warga binaan
Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Kelas IIA Pontianak. Mereka juga akan memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi warga binaan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab.
Koordinasi ini diharapkan dapat menjamin hak pilih seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak.