Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Lakukan Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Mempawah Terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Lakukan Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Mempawah Terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sesi foto bersama anarata Bawaslu kabupaten Kubu Raya dengan kejaksaan Negri Mempawah, Selasa (2/6/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa 04 Juni 2024 melakukan Koordinasi secara langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Mempawah dengan agenda penyampaian rencana akan di bentuk Kembali Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta pengajuan permintaan personil dari dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Tahun 2024, dengan salah satu Unsur dari sentra Gakkumdu adalah dari pihak Kejaksaan.

Pada kesempatan tersebut dari pihak Bawaslu Kubu Raya dalam formasi lengkap terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kubu Raya didampingi Koorsek dan juga tiga orang staf melaksanakan koordinasi tersebut.

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya disambut langsung oleh, Elvi (Koordinator kejaksaan Kalbar selaku PLH Kajari Mempawah)

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan menyampaikan bahwa dalam proses tahapan Pilkada Mengingat Tahapan sudah berjalan dan sebentar lagi akan dilakukannya Pencoklitan atau yang biasa disebut, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih  (Pantarlih).

Elvi (Koordinator kejaksaan Kalbar PLH Kajari Mempawah) ia juga menyampaikan bahwa dalam penugasan nanti ia akan menugaskan anggota kejaksaan yang berkompeten dalam bidangnya, ia juga menambahkan Keanggotaan Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Mempawah nantinya akan ditugaskan dari Kasipidum dua orang jaksa dan kasi intel untuk anggota Gakkumdu Kabupaten Kubu Raya.

Tag
Berita