Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas TW I di dua Kecamatan, Yakni Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas TW I di dua Kecamatan, Yakni Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Kubu Raya, 05 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B. Kamis (05/03/2026)

Kubu Raya, 05 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara khusus, Coktas Triwulan I difokuskan pada data pemilih meninggal dunia dan pemilih nonaktif sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Pengawasan di dilaksanakan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama Staf Sekretariat dengan lokasi yang tersebar beberapa Desa dan Kecamatan.

Dalam pelaksanaan Coktas, KPU Kubu Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh data pendukung terkait warga yang telah meninggal dunia dan Pemilih Non Aktif. Selain itu, dilakukan pula verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) guna memastikan kebenaran data di lapangan.

Bawaslu Kubu Raya memastikan bahwa proses koordinasi dengan desa dan verifikasi faktual tersebut dilaksanakan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian prosedur, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan pencatatan perubahan data.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Penulis: Suhardi

Editor: Dani

Tag
Berita