Bawaslu Kubu Raya, Awasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang agenda pleno PDPB triwulan IV
|
Kubu Raya, Jumat, 14 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menjamin dan memastikan akurasi data pemilih yang dikerjakan oleh KPU Kubu Raya menjelang agenda pleno PDPB triwulan IV mendatang.
Gustiar koordinator Devisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) beserta Staf, turun langsung mengawasi proses input data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Kantor KPU Kubu Raya.
Pengawasan ini difokuskan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Pilkada tahun 2024 telah diakomodir dan diintegrasikan dengan benar ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru. Proses penginputan data Sidalih dilaksanakan oleh Staf KPU Kubu Raya yang membidangi data pemilib Sulidianto.
Dalam pengawasan ini, hadir pula Anggota KPU Kubu Raya, Bapak Qomaruzzaman, yang membidangi data. Dalam penjelasannya hasil integrasi data terbaru tersebut.
"Kami telah menyelesaikan penginputan DPTb dari Pilkada tahun 2024. Total 332 Pemilih yang sebelumnya masuk kategori DPTb kini sudah dimasukkan dan terintegrasi ke dalam DPT dalam proses PDPB ini," jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa 332 pemilih tersebut tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan yang ada di wilayah Kubu Raya.
Anggota Bawaslu, Gustiar, menyambut baik konfirmasi tersebut dan menekankan pentingnya transparansi. "Sinergi antara Bawaslu Kubu Raya dan KPU Kubu Raya sangat penting. Kami memastikan setiap pemilih tambahan memiliki hak pilih yang terjamin. Data yang disampaikan KPU Kubu Raya yakni 332 pemilih sudah masuk DPT adalah capaian positif dalam menjaga validitas data pemilih di Kubu Raya," tutup Gustiar.
Pengawasan PDPB ini akan terus berlanjut guna memastikan seluruh data pemilih, baik data yang baru masuk maupun dalam proses pemutakhiran, selalu dalam kondisi akurat dan mutakhir. Pengawasn langsung ini sebagai tangung jawab Bawaslu Kubu Raya dalam melaksanakan Perbawaslu 1 tahun 2025 tentang pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Penulis: Suhardi
Editor: Dani