Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu Kubu Raya Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan tahun 2023, Rabu (30/10/2024)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 30 Oktober hingga 2 November 2024.

"Kami dari Bawaslu Kubu Raya akan melakukan pengawasan yang intensif terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kalbar dan pemilihan bupati (Pilbup) Kubu Raya tahun 2024," ungkap Juhardi, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat. Rabu, (30/10/2024)

Juhardi menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tiga hal penting: kualitas surat suara, jumlah surat suara, dan kepastian bahwa surat suara akan sampai dengan baik saat distribusi.

"Demi kelancaran proses ini, menjadi kewajiban kami untuk mengawasi secara langsung dan melekat tim penyortiran serta KPU Kubu Raya, agar semua logistik Pilkada dapat sampai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tim pengawasan logistik ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu Kubu Raya untuk melakukan pemantauan di gudang KPU Kubu Raya.

Penulis: D4N1

Edotor: Juhardi

Tag
Berita