Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak resmi tanda tangani Perjanjian Serjasama (PKS)

Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak resmi tanda tangani Perjanjian Serjasama (PKS)

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, (Pakai Kopiah) dan  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Herlan, S.Sos.,M.Si. resmi tanda tangani Perjanjian Serjasama (PKS) Rabu (18/9/2024)

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang politik dan mendorong partisipasi aktif dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 

 

serta kerjasama dalam program magang mahasiswa, kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan dukungan program merdeka belajar-kampus merdeka dan bidang lainnya.

 

Penandatanganan Perjanjian Serjasama (PKS) dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, dan Dekan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Herlan, S.Sos.,M.Si. 

 

Penanda tangan tersebut di laksanakan di Gedung Theater Universitas Tanjung Purapura Pontianak.

 

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif yang melibatkan perguruan tinggi dan juga melalui pertukaran pengetahuan dan keahlian di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu secara tiori dan praktik

Langkah Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bekerja dan terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan institusi akademik dalam proses tersebut. 

Penulis: D4N1

Tag
Berita