Bawaslu Kubu Raya dan Partai Hanura Perkuat Sinergi dalam Konsolidasi Demokrasi
|
Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Kubu Raya, Benni Radianto, beserta jajaran pengurus partai. Senin (19/10/20260
Dalam sambutannya, Benni Radianto menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kubu Raya ke kantor DPC Partai Hanura. Ia menyebutkan bahwa kunjungan tersebut menjadi bentuk komunikasi dan keterbukaan antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga demokrasi.
Menurutnya, Bawaslu bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari sembilan kecamatan dan ratusan desa, diperlukan sinergi berbagai pihak, termasuk partai politik, untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam berdemokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kubu Raya, Yance Christy, memberikan penjelasan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menerangkan bahwa sengketa proses dapat terjadi ketika peserta pemilu merasa dirugikan oleh keputusan atau tindakan tertentu dalam tahapan pemilu yang menjadi kewenangan penyelesaian Bawaslu.
Sebagai contoh, sengketa dapat berkaitan dengan penetapan bakal calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau persoalan pencalonan lainnya. Yance juga menjelaskan mengenai pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan serta batas waktu pengajuan sengketa, yang pada umumnya paling lama tiga hari kerja sejak keputusan atau berita acara yang menjadi dasar sengketa diketahui atau ditetapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penjelasan tersebut, ia berharap jajaran Partai Hanura memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sehingga dapat menggunakan jalur hukum yang tersedia apabila menghadapi persoalan dalam tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dan Pelatihan (SDM dan Diklat) Bawaslu Kubu Raya, Juhardi, turut menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Menurutnya, partai politik diharapkan tetap aktif menjalankan fungsi kelembagaannya, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung.
Juhardi juga mengajak jajaran Partai Hanura untuk memberikan masukan kepada Bawaslu terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan di lapangan. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar informasi dan sosialisasi yang disampaikan Bawaslu dapat berjalan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa menjaga iklim demokrasi yang aman, damai, dan kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Oleh karena itu, komunikasi terbuka antara Bawaslu, partai politik, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan bersama DPC Partai Hanura dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan, memperkuat pendidikan politik, serta mendorong terwujudnya pemilu yang demokratis, berintegritas, aman, dan damai di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Dani
Foto: M. Hasin