Bawaslu Kubu Raya Gandeng Organisasi Kepemudaan Se-Kabupaten Kubu Raya dalam Bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menjalin kerjasama strategis dengan berbagai Organisasi Kepemudaan se-Kabupaten Kubu Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi aktif pemuda dalam pengawasan pemilihan umum serta memberikan edukasi tentang pentingnya pemilihan yang bersih dan demokratis.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menekankan peran vital organisasi kepemudaan sebagai agen perubahan dalam menciptakan kesadaran politik di tengah masyarakat. "Pemuda memiliki posisi strategis untuk mendorong terciptanya pemilihan yang berkualitas," ujar Encep.
Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Syaiful Maulana. Penandatanganan dilakukan antara Ketua Bawaslu Kubu Raya dengan pimpinan dari lima belas organisasi kepemudaan, di antaranya:
1. BKPMRI
2. KNPI
3. PEMUDA DAYAK
4. PA GMNI
5. KORPS ALUMNI HMI
6. PAGUYUBAN JAWA
7. FATAYAT
8. PEMUDA MUHAMMADIYAH
9. ANSOR
10. BANSER
11. PEMUDA KATOLIK
12. FORHATI
13. PPMI
14. SRIKANDI PEMUDA PANCASILA
15. PEMUDA PANCASILA SILA
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu dan menciptakan lingkungan politik yang sehat di Kabupaten Kubu Raya. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kubu Raya optimis dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan peran aktif generasi muda.
Penulis: D4N1