Bawaslu Kubu Raya Gelar Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi kemahasiswaan untuk Pilkada 2024
|
Senin, 23 September 2024, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Kegiatan Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, organisasi tersebut terdiri darI, PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM, KOPRI PMPII, KOHATI, SARINAH GMNI, IPNU, IPPNU, PRIMARAYA, dan Mahasiswa.
kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun strategi pengawasan gerakan partisipasi bersama mahasiswa untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan melalui peran aktif organisasi kemahasiswaan baik di kelompok internal mereka, maupun dilingkungan kampus tempat mereka mengeyam pendidikan dan sebagai kolaborasi pengawasan bersama sekaligus sebagai ajang pendidikan politik untuk generasi Gen Z.
Menurut Gustiar Selaku Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, dalam sambutanya ia menyampaikan ada 2 (dua) strategi pendekatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya yaitu, strategi pengawasan yang meliputi pengawasan secara langsung dan melekat setiap tahapan program dan jadwal sampai dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, yang kedua strategi pencegahan, segala upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya untuk mengajak semua elemen Mahasiswa yang tergabung dalam organissasi kemahasiswaan untuk bersama-sama berperan aktif, dan ambil bagian dalam mencegah pelanggaran pemilihan baik yang bersipat pidana, administrasi dan pelanggaran undang-undang lainya.
Selain itu dalam sambutantanya Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menyampaikan Mahasiswa berada diposisi strategis dalam upaya penegakkan demokrasi bangsa, salah satu peran yang bisa dimainkan adalah terlibat secara langsung dalam mengawal demokrasi itu sendiri. Ruang yang paling ideal adalah mengambil bagian sebagai Pengawasan dalam pemilihan kepada daerah 2024.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Musyid Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu tidak akan mampu berkerja sendiri untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan, oleh karna itu Bawaslu butuh peran aktif masyarakat dan pemilih secara Bersama-sama serta organisasi kemahasiswaan untuk berperan sebagai motor pengawasan partisipatif.
Sealain itu turut hadir juga Koordinator Diviisi Pencegahan, Yosep Harry Suyadi selaku Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Yosep Harry menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini menjadi bagian penting sebagai upaya Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota mencari metra atau peran untuk penggembangan lingkup pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kubu Raya menghadirkan pemateri yang expert dalam bidang kepemiluan pemateri yang pertama, Dr. Hamzah Syawal Akademisi dari Kampus IAIN Pintianak, pemateri yang kedua, Dr. Syahbudi Akademisi dari Kampus IAIN Pintianak, Materi yang disampaikan tentang, Peran dan Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024.
Penulis: Gustiar
editor: D4N1