Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Hadiri FGD Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih Wilayah Perbatasan

Bawaslu Kubu Raya Hadiri FGD Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih Wilayah Perbatasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Gustiar (menggunakan Peci  Hitam) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih Wilayah Perbatasan”, Senin (28/9/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih Wilayah Perbatasan”, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar. FGD ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam membahas sinkronisasi serta validasi data pemilih, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik perbatasan dan potensi persoalan administrasi kependudukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Tata Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya, Dandim 1207 Pontianak, Kapolres Kubu Raya, Camat Sungai Ambawang, Camat Sungai Kakap, Camat KMB, serta perwakilan Desa Ampera, Desa Teluk Bakung, Desa Simpang Kanan, Desa Rengas Kapuas, dan Desa Sungai Enau.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Menurut Kasiono, sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Terlebih, wilayah perbatasan memiliki dinamika kependudukan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, baik terkait perpindahan penduduk, administrasi kependudukan, maupun perubahan status pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki kepentingan dalam memastikan proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Sinkronisasi dan validasi data pemilih menjadi hal yang sangat penting, terutama di wilayah perbatasan. Kita perlu memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga hak konstitusional masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terjamin,” ujar Gustiar.

Gustiar juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses validasi data. Menurutnya, perangkat pemerintahan di tingkat bawah memiliki pengetahuan dan informasi faktual mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Data pemilih tidak hanya berbicara mengenai angka, tetapi berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Dukcapil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih, seperti adanya warga yang berpindah domisili, meninggal dunia, perubahan status kependudukan, maupun persoalan administrasi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gustiar juga mendorong agar setiap temuan atau permasalahan terkait data pemilih dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Selain penyampaian dari Bawaslu, anggota KPU Kabupaten Qomaruzzaman Kubu Raya turut menyampaikan sejumlah hal terkait penyelenggaraan dan pemutakhiran data pemilih. Pembahasan dalam FGD kemudian diarahkan pada upaya menyatukan data dan informasi dari berbagai instansi sebagai bahan dalam melakukan validasi kondisi pemilih di wilayah perbatasan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi antarinstansi dalam melakukan sinkronisasi data pemilih. Bawaslu Kabupaten Kubu Raya akan terus mendorong pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Suhardi

editor: Dani

Tag
Berita