Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya ikuti Review dan Finalisasi Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Tahun 2020

Bawaslu Kubu Raya ikuti Review dan Finalisasi Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Tahun 2020
\nReview dan Finalisasi Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Tahun 2020 di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Rabu(17/2/2021)\n\n\n\n

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Review dan Finalisasi Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Tahun 2020, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan wujud transparansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan tahun 2020.

\n\n\n\n

Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan laporan yang dilakukan via daring pada bulan Januari lalu bersama Bawaslu RI.
"Hasil rapat januari lalu, kita melakukam laporan menggunakan format yang sama dengan laporan tahun 2019" ungkap Hawad saat yang juga di hadiri oleh 14 Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

\n\n\n\n

Disela kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Rabu(17/2/2021) pagi tersebut, Hawad mengatakan nantinya Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan barat akan mengadakan kegiatan dibulan maret 2021 dengan melibatkan Bawaslu/Kabupaten kota se-Kalimantan Barat.

\n\n\n\n

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah menerangkan bahwa dalam penyusunan laporan hal yang sangat penting dipahami adalah makna dari laporan itu sendiri, sehingga penyusunannya runtun dan sistematis.

\n\n\n\n

Penyusunan sebuah laporan sebaiknya juga tidak menggunakan bahasa yang multitafsir, yang menyebabkan timbulnya banyak penafsiran oleh pembaca.

\n"