Bawaslu Kubu Raya Jajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak pada Jumat (30/8/2024).
Kunjungan ini juga bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Gustiar dari Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan juga coordinator Divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat didampingi oleh dua staf Ives Suhendry (Staf Penanganan Pelanggaran) dan suhardi (Staf Pencegahan) diterima langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Untan, Turut hadir dalam pertemuan ini beberapa Kepala Program Studi (Kaprodi) dari berbagai bidang hukum, diantaranya Prodi Hukum Pidana, Hukum Tatanegara Hukum Perdata, Hukum Ekonomi. dan bagian kerja sama.
Meskipun rincian spesifik mengenai isi perjanjian kerja sama belum diungkapkan, pertemuan ini menandai langkah awal yang positif dalam upaya membangun hubungan kolaboratif antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif yg melibatkan perguruan tinggi dan juga melalui pertukaran pengetahuan dan keahlian di bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu secara tiori dan praktik
Langkah Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus bekerja dan terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan institusi akademik dalam proses tersebut.