Bawaslu Kubu Raya Kawal Pleno PDPB Triwulan III, Soroti Data PMI dan Wilayah Perbatasan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya. Rapat pleno juga dihadiri sejumlah instansi terkait yang diundang dalam rangka mendukung proses pemutakhiran data pemilih, yaitu Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, Kesbangpol Kubu Raya, Lapas Pria Kelas II Pontianak, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kepala Panti Sosial Kalimantan Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kubu Raya memberikan sejumlah masukan kepada KPU Kubu Raya untuk menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan agar KPU Kubu Raya terus melakukan pembaruan dan pencermatan terhadap data Pekerja Migran Indonesia (PMI) Menurutnya, data PMI perlu menjadi perhatian karena termasuk salah satu kategori yang memiliki kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Data PMI harus terus di-update dan dicermati karena ini merupakan salah satu kategori yang rawan dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Gustiar.
Selain itu, Gustiar juga meminta agar wilayah perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, wilayah perbatasan perlu mendapatkan pencermatan karena terdapat potensi persoalan administrasi kependudukan maupun data pemilih yang perlu diantisipasi.
“Daerah perbatasan antara Kubu Raya dan Kota Pontianak juga harus menjadi perhatian. Wilayah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang rawan dan perlu dilakukan pencermatan secara bersama,” jelasnya.
Gustiar juga menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Peran aktif instansi terkait dinilai penting untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Selain KPU dan Bawaslu, instansi terkait juga diharapkan ikut berperan aktif terkait data pemilih ini, sehingga ke depan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir,” tambah Gustiar.
Bawaslu Kubu Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Koordinasi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait juga diharapkan dapat terus diperkuat guna menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kubu Raya berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis serta menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Penulis: Suhardi
Editor: Dani