Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Koordinasi dengan Arpusda, Siapkan Pelatihan Pengelolaan Arsip serta penyampaian Laporan Akhir Pemilu 2024

Bawaslu Kubu Raya Koordinasi dengan Arpusda, Siapkan Pelatihan Pengelolaan Arsip serta penyampaian Laporan Akhir Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Juhardi (menggunakan kemeja hitam) sampaikan Laporan Akhir Pemilu tahun 2024 serta koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/4/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Arpusda Kubu Raya ini menjadi langkah awal dalam persiapan pelatihan pengelolaan arsip sekaligus penyampaian laporan akhir Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rabu (22/4/2026)

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kubu Raya dalam mendorong tata kelola arsip yang lebih tertib, sistematis, dan profesional, khususnya dalam mendukung akuntabilitas kelembagaan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kubu Raya, Juhardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dengan Arpusda Kubu Raya, sekaligus meminta kesediaan pihak Arpusda untuk menjadi narasumber dalam pelatihan yang direncanakan akan dilaksanakan pada Mei 2026 mendatang.

“Koordinasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memperkuat kerja sama, sekaligus mengundang Arpusda Kubu Raya sebagai narasumber dalam pelatihan pengelolaan arsip yang akan datang,” ujar Juhardi.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan kegiatan non-budgeter yang difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Momentum masa non-tahapan pemilu dinilai menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan arsip kelembagaan.

Lebih lanjut, Juhardi menambahkan bahwa kesiapan SDM menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk dengan adanya staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi Arsiparis. Selain itu, meningkatnya volume arsip pasca pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 juga menjadi alasan penting perlunya pengelolaan arsip yang lebih optimal.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Bawaslu Kubu Raya dan Arpusda Kabupaten Kubu Raya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik, serta mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan secara berkelanjutan

Penuis: Nanak

Editor: Dani

Tag
Berita