Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya lakukan Koordinasi Advokasi Hukum Pemilu dan Pendidikan Demokrasi dengan UPB

Bawaslu Kubu Raya lakukan Koordinasi Advokasi Hukum Pemilu dan Pendidikan Demokrasi dengan UPB
\nRektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Dr. Purwanto, SH., M.Hum terima Anggota Bawaslu Kubu Raya di ruang Rektor UPB\n\n\n\n

Guna meningkatkan Advokasi Hukum Pemilu dan peran serta masyarakat dalam Demokrasi di Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak pada hari Rabu 11 September 2019 di Gedung Rekotrat UPB.

\n\n\n\n

Sebagai bagian pengawal Demokrasi dalam pelaksana Pemilihan umum di Indonesia Bawaslu Kabupaten Kubu Raya membuka diri dengan melakukan kunjungan ke rektor UPB, selain menjalin komunikasi dan silaturrahmi, Bawaslu KKR juga menjelaskan bahwa mereka membuka diri bagi Universitas swasta seperti UPB untuk melakukan kerja sama bagi Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Uray Juliansyah menjelaskan bahwa tujuan dari kerjasama ini untuk memberikan pemahaman, Advokasi dan edukasi kepada mahasiswa yang nantinya akan melakukan KKN di lingkungan Bawaslu Kubu Raya agar bisa lebih memahami tugas, kinerja, dan pengawalan demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu, Khususnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, hal ini juga merupakan bagian dari Segmen Bawaslu tentang pengawasan Partisipatif.

\n\n\n\n

Dalam Kunjungannya Uray Juliansyah didampingi Oleh Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Kubu Raya yaitu Gustiar (Kordiv. Organisasi dan SDM) dan Ahmad Darwis (Kordiv. Penyelesaian Sengketa).

\n\n\n\nAnggota dan Staf Bawaslu Kubu Raya foto bersama Rektor UPB Dr. Purwanto, SH., M.Hum \n\n\n\n

Kordiv. SDM Bawaslu KKR Gustiar juga menambahkan bagian yg terpenting juga dalam kerjasama tersebut adalah perkembangan wacana Sistem Peradilan Pemilu, yang kemungkinan akan menjadi bagian perkembangan sistem Pemilu di Indonesia, sehingga nantinya akan menjadi edukasi yang efektif dalam perkembangan sistem demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi ada beberapa Divisi di Bawaslu yang bisa menjadi Fokus KKN bagi Universitas dalam kerjasama tersebut yaitu Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat (PHL), Divisi Sengketa, dan Divisi Penindakan Pelanggaran dimana berkaitan langsung dengan Pengawasan dan efektifvitas Pemilu di Indonesia.

\n\n\n\n

Kunjungan ini disambut baik oleh Rektor UPB Dr. Purwanto, SH., M.Hum, dimana ini merupakan terobosan yang baik bagi advokasi hukum pemilu dan pendidikan demokrasi di Indonesia, serta edukasi bagi masyarakat. Menyikapi hal tersebut Dr. Purwanto, SH., M.Hum akan segera melakukan pembahasan untuk di UPB dan organisasi mahasiswa seperti BEM dan organisasi internal dan yang berada di UPB untuk bisa merealisasikan tawaran kerjasama dari Bawaslu KKR tersebut. (NR)

\n"