Bawaslu Kubu Raya Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Sekaligus Mengawasi Proses Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan tauhun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas. Hal ini terbukti dengan partisipasi aktif mereka dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, salah satunya adalah dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten merupakan langkah strategis untuk mengawasi secara langsung dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan yang dapat berpotensi merugikan hak pilih masyarakat.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. DPT yang akurat dan komprehensif akan memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara sah dan tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, DPT yang baik juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Untuk mewujudkan Pemilu yang sukses, diperlukan kerja sama yang baik antara penyelenggara Pemilu, pengawas Pemilu, dan seluruh komponen masyarakat. Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan perbaikan yang berkelanjutan, Pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT merupakan bentuk nyata dari pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu. Melalui temuan dan rekomendasi yang disampaikan, diharapkan kualitas DPT dapat ditingkatkan sehingga hak pilih seluruh masyarakat dapat terjamin.
Penulis: D4N1