Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Terima Koordinasi KPU Terkait Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kubu Raya Terima Koordinasi KPU Terkait Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu, (1/7/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu, (1/7/2026)

Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar dan Juhardi. Sementara dari pihak KPU Kabupaten Kubu Raya hadir Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, didampingi jajaran staf.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 serta menyelaraskan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya telah menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Menurutnya, data hasil pengawasan yang diberikan Bawaslu telah menjadi salah satu bahan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akurasi daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya terhadap hasil pengawasan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU merupakan bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkesinambungan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih, baik penambahan maupun pengurangan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antarpenyelenggara pemilu. Diharapkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 nantinya dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat serta upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: suhardi

Editor: Dani

Tag
Berita