Bawaslu Kubu Raya Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Masa Tenang Pilkada 2024
|
Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim, Panwascam, PKD, serta PTPS melakukan tindakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku selama masa tenang sebelum pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pendukung calon yang telah dengan kesadaran sendiri menurunkan atribut kampanye mereka. Hal ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga kelancaran proses demokrasi. "Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang sudah tertib dan melakukan tindakan secara mandiri untuk mencabut APK mereka. Ini adalah langkah positif dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan," ujar Encep.
Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara merupakan periode di mana seluruh peserta Pilkada diharuskan untuk menghentikan semua bentuk aktivitas kampanye. Tujuan dari masa tenang ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menenangkan diri dan mempersiapkan diri untuk memilih, tanpa adanya pengaruh atau gangguan dari kampanye yang masih berlangsung.
Encep Endan menegaskan bahwa selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang masih terpasang di tempat umum atau area yang dilarang. "Kami berharap agar seluruh peserta Pilkada dapat menunjukkan komitmennya untuk mencabut APK mereka secara sukarela. Jika ada APK yang masih terpasang, kami akan segera menertibkannya dengan tegas. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar," tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pilkada di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan dengan tertib dan damai, serta memberikan ruang yang adil bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa adanya tekanan dari aktivitas kampanye yang masih berlangsung.
Penulis: D4N1