Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan Jelang Pemilihan Serentak 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan pemilu pada Pemilihan Serentak 2024 ini dilaksanakan dengan menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Gustiar, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubu Raya. Dalam sambutannya, Gustiar menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas bagi Panwaslu Kecamatan agar mereka dapat melaksanakan tugas pengawasan secara efektif dan maksimal dalam rangka memastikan pemilu yang berjalan jujur, adil, dan transparan.
"Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pengawasan yang lebih baik untuk Pemilihan Serentak 2024. Kami berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, serta memahami peran penting mereka dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu," ujar Gustiar, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kubu Raya.
Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Zubairi, menyampaikan materi mengenai “Teknik Distribusi Logistik ke Kecamatan”. Dalam penjelasannya, Zubairi membahas tahapan distribusi logistik pemilu dan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan, serta pentingnya koordinasi antara KPU dan Panwaslu dalam memastikan distribusi logistik yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Pemateri yang kedua, Karyadi, Anggota KPU Kubu Raya (2018-2023) ia menyampaikan materi mengenai “Potensi Kerawanan Pergerakan Logistik dan Strategi Pengawasannya”. Karyadi, memberikan wawasan terkait potensi kerawanan dalam pergerakan logistik pemilu, seperti keterlambatan atau penyalahgunaan logistik, serta bagaimana Panwaslu dapat melakukan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan serta Staf SDMO dan Datin, Serta Staf Hukum, Pencegahan Humas dan Parmas. yang membidangi di tingkat Kecamatan, yang diharapkan dapat memperkaya pengetahuan mereka terkait tugas dan fungsi pengawasan dalam Pemilihan Serentak 2024. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas ini, para pengawas pemilu khususnya di tingkat Kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memastikan kelancaran jalannya pemilu yang bersih dan demokratis.
Penulis: D4N1