Lompat ke isi utama

Berita

Ketua DPRD Support program Bawaslu Kabupaten Kubu Raya

Ketua DPRD Support program  Bawaslu Kabupaten Kubu Raya
\nKetua dan anggota Bawaslu Kubu Raya duduk bersama dengan Ketua DPRD Kubu Raya saat kunjungan pada Rabu (15/01/2020)\n\n\n\n

Bawaslu Kubu\nRaya lakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka koordinasi\ndan penyampaian hasil evaluasi pengawasan pemilu 2019, Rabu, 15 Januari 2020. Pada koordinasi\ntersebut Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar\nmenyampaikan terimakasih atas sambutan ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya atas\nsambutan serta kerjasama yang dilakukan selama Pemilu sehingga Pemilu 2019\ndapat berjalan lancar dan aman. Disampiakan pula bahwa Bawaslu Kubu Raya akan melakukan\nkoordinasi ke-18\ndesa yang terbagi di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Yakni membangun\nkerjasama dengan kepala desa sebagai upaya untuk pengembangan pengawasan\npartisipatif melalui pembangunan infrasturktur demokrasi dalam bentuk\npendidikan politik kepada masyarakat.

\n\n\n\n

Ketua\nBawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah\nmenyampaikan sebagaimana amanah Undang-Undang pada pasal 104 huruf e dan f, jo\npasal 448 UU no 7 th 2017 yaitu membangun kerjasama dan koordinasi dengan\ninstansi terkait baik dengan Pemda, DPRD, KPU, Pemdes, Dukcapil, kesbangpol dan\ninstansi lainnya serta dengan kepala desa.

\n\n\n\n

Koordinator\nDivisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Ahmad Darwis\nmenambahkan bahwa menjadi penting untuk dilakukan singkronisasi Tibum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait penertiban\nAlat Peraga Kampanye (APK)\ndan lokasi pemasangannya.\n

\n\n\n\n

Kecamatan Sungai Raya cukup menjadi sorotan saat pemilu 2019 mengingat wilayahnya yang luas, besarnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta kecamatan tersebut juga terbagi menjadi dua dapil. Hal ini membuat saat pendistribusian Logistik Pemilu dan pleno di tingkat kecamatan juga memakan waktu yang cukup lama, maka dari itu perlunya pemekaran terhadap Kecamatan Sungai Raya ini, tambah Mursyid Hidayat, Kordiv. Hukum data dan Informasi Bawaslu Kubu Raya.

\n\n\n\n

Pendidikan politik juga akan dilakukan dengan sasaran pemilih pemula yang pada 2020 ini masih duduk di kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mempersiapkan mereka menjadi pemilih cerdas di 2024 nanti ungkap Qomaruzzaman, Anggota Bawaslu Kubu Raya.

\n\n\n\n

Agus Sudarmansyah selaku ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk memberikan dukungan fasilitas yang diperlukan oleh Bawaslu, guna meningkatkan pengawasan partisipatif dan membangun infratruktur demokrasi masyarakat Kubu Raya.

\n\n\n\n

lebih lanjut Ketua DPRD tersebut menyampaikan bahwa terkait pemekaran wilayah Kecamatan Sungai Raya ini masih menjadi polemik sejak sebelum mekarnya Kabupaten Kubu Raya hingga sekarang. Permasalahannya adalah panitia dan stakeholder masih tarik ulur soal tapal batas dan letak ibukota kecamatan. Namun hal ini terus digulirkan dan mencari solusi terbaik terkait pemekaran kecamatan Sungai Raya, karena dimanapun mutiara berada akan tetap bercahaya, guyonnya sekaligus menutup bincang koordinasi siang ini. Pada moment ini juga dilakukan penyampaian Piagam penghargaan kepada ketua DPRD Kabupaten Kubu dan sebaliknya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Penulis : Nursiti Yinwana
Fotografer : Suhardi

\n"