Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) TW 1 Taun 2026

Komitmen Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan  Coklit Terbatas (COKTAS) TW 1 Taun 2026

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap proses COKTAS (Coklit Terbatas) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan transparansi data dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Rabu (04/03/2026)

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap proses COKTAS (Coklit Terbatas) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan transparansi data dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan tersebut dilakukan secara melekat dan menyeluruh guna memastikan setiap tahapan COKTAS berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data serta mencegah potensi kesalahan maupun pelanggaran administrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa pengawasan COKTAS TW I Tahun 2026 difokuskan pada kesesuaian prosedur, validitas data, serta keterbukaan informasi dalam proses pelaksanaannya. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan jajaran Desa agar proses pengawasan dapat berjalan efektif dan terstruktur. Pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan sejak dini serta menjaga integritas proses pemutakhiran data.

Dengan pelaksanaan pengawasan yang maksimal, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis: Dani

Editor: Suhardi

Tag
Berita