Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kubu Raya dan Partai Golkar Perkuat Konsolidasi Demokrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Salah satunya melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya yang dirangkaikan dengan koordinasi dan uji petik pemutakhiran data kepengurusan serta pengenalan Coaching Clinic Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP). Selasa (6/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melakukan pengecekan terhadap data kepengurusan Partai Golkar, termasuk keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen serta keberadaan sekretariat partai politik. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data kepengurusan partai politik tetap akurat dan mutakhir sebagai salah satu persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan pentingnya pembaruan data kepengurusan partai politik secara berkelanjutan. Menurutnya, data yang akurat akan mendukung koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik serta membantu mencegah potensi persoalan pada tahapan Pemilu mendatang.
Selain pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga memperkenalkan layanan Coaching Clinic Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu memberikan pemahaman mengenai potensi sengketa proses Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan Keputusan atau Berita Acara KPU yang merugikan peserta Pemilu. Bawaslu juga menjelaskan perbedaan antara sengketa proses dan sengketa hasil Pemilu.
Sebagai bahan pembelajaran, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya turut menyerahkan Modul Coaching Clinic PSPP kepada Partai Golkar. Modul tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi partai politik dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu sekaligus mendorong langkah pencegahan sejak dini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu. Selain itu, konsolidasi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai hal dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagai bahan pembelajaran menghadapi Pemilu berikutnya.
Menurut Encep, perubahan regulasi maupun teknis penyelenggaraan Pemilu membuat komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara dengan partai politik perlu terus dibangun.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Abdul, memberikan pemahaman mengenai perbedaan antara pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih, termasuk partai politik dan pemantau Pemilu, dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Juhardi, menekankan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga iklim demokrasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta menjadikan evaluasi Pemilu 2024 sebagai pembelajaran menuju penyelenggaraan Pemilu selanjutnya.
Dalam diskusi tersebut, Partai Golkar juga menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya kendala dalam pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta persoalan data pemilih yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menilai komunikasi dengan partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Koordinasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan, pemutakhiran data, edukasi kepemiluan, serta konsultasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul.
Melalui konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu berharap terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara penyelenggara dan peserta Pemilu. Bawaslu juga membuka ruang konsultasi bagi partai politik untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan kepemiluan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Penulis: Tami
Editor: Dani