Optimalkan Transparansi dan Akurasi Data Parpol, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Gelar Koordinasi Penerimaan Pemutakhiran Data Melalui SIPOL
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, Juhardi dan Yance Christy melaksanakan koordinasi Ke KPU Kubu Raya terkait penerimaan hasil pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I dan Proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II pada Jumat, 14 November 2025, Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data parpol berjalan sesuai ketentuan serta tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya menyampaikan sejumlah informasi penting mengenai pelaksanaan pemutakhiran data parpol Semester I Tahun 2025. Dijelaskan bahwa KPU telah menerima penyampaian hasil pemutakhiran pada Rabu, 25 Juni 2025, kemudian melanjutkan proses verifikasi data pada 27–30 Juni 2025. Hasil verifikasi sekaligus penetapan data pemutakhiran kemudian disampaikan pada Selasa, 1 Juli 2025. Seluruh tahapan itu telah sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam sistem SIPOL.
KPU Kubu Raya juga melaporkan bahwa terdapat delapan Partai Politik yang menyampaikan hasil pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, tiga partai melakukan perubahan data kepengurusan, yakni Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem. Sementara itu, lima partai lainnya melakukan penghapusan data keanggotaan berdasarkan tanggapan masyarakat, yaitu PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kubu Raya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas data partai politik terutama pada saat ini yang sedang berlangsung Semester II Proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan sampai 3 hari kerja sebelum berakhirnya bulan Desember.
Penulis: Dani
Editor: Yanche