Lompat ke isi utama

Berita

Pembekalan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya Pasa dilantik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024

Pembekalan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya Pasa dilantik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024
\n27 Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya mengikutu Pembekalan pasca dilantikan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (25/5/2024)\n\n\n\n

Pasca Pelantikan dan Pengambilan Sumpaj/Janji seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya mengikuti pembekalan serta penguatan kapasitas bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kubu Raya.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menghadirkan pemateri yang sudah exspet di bidang masing-masing terutama di bidang kepemiluan, pemateri bimtek tersebut,1. Dr. Syafaruddin Daeng Usman, S.Pd, S.H, M.H. (TPD Kalbar) 2. Ahmad Darwis S.Sos (Anggota Bawaslu 2018-2023) 3. Syf. Aryana Kaswamayana, S.Sos.I, M.Sos (Anggota Bawaslu Kalbar 2018 – 2023) 4. Hawad Sriyanto, SH. MH, C Med. (Anggota Bawaslu Kalbar 2028-2023) 5. Ruhermansyah, SH (Ketua Bawaslu Kalbar 2018-2023).

\n\n\n\n

Kehadiran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat penting karena mereka memiliki peran kunci dalam memastikan kelancaran, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat Kecamatan.

\n\n\n\n

Dengan adanya pengawasan dari Panwascam, potensi kecurangan seperti money politics, intimidasi, atau pemalsuan suara dapat diminimalkan atau dicegah. Panwascam melakukan pemantauan aktif terhadap aktivitas kampanye, penggunaan dana kampanye, dan kejadian-kejadian yang dapat mengganggu proses pemilihan.

\n\n\n\n

Kehadiran Panwascam memberikan kepercayaan kepada publik bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan legitimasi proses demokratis.

\n\n\n\n

Panwascam juga berperan dalam penyelesaian sengketa terkait pemilihan. Mereka menerima dan menangani laporan-laporan terkait pelanggaran atau ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilihan, serta melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa secara adil.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 s.d 26 Mei 2024 yang bertempat di Hotel Gardenia and Spa, Kubu Raya.

\n"