PENGUMUMAN PROSES PENGELOLAAN BARANG DUGAAN PELANGGARAN
|
\n
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya telah menangani proses pengelolaan barang dugaan pelanggaran, hingga batas waktu yang telah ditentukan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya akan melakukan mekanisme pemusnahan barang dugaan pelanggaran.
\n\n\n\n\n\n\n"