Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kubu Raya Ke Bawaslu RI

Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kubu Raya Ke Bawaslu RI
\nPenyerahan Laporan akhir sengketa oleh Ahmad Darwis kepada Anggota Bawaslu RI Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M di Bawaslu RI\n\n\n\n

Pada Laporan tersebut dijelaskan bahwa sepanjang tahapan pemilu 2019  Bawaslu Kabupaten Kubu Raya belum ada memutus putusan penyelesaian sengketa proses  pemilu 2019 dikarenakan selama tahapan pemilu berlangsung tidak ada pengajuan permohonan yang dimohonkan oleh peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu (KPU) Kabupaten Kubu Raya kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

\n\n\n\n

Jakarta - Bawaslu Kubu Raya menyerahkan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum 2019 kepada Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (23/08/2019).
Laporan diserahkan langsung oleh Ahmad Darwis selaku Koordinator Divisi Sengketa kepada Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Penyerahan laporan tersebut juga di dampingi oleh Hawad Sriyanti, S.H. Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan juga 13 Kabupaten/Kota Seluruh Kalimantan Barat yang ikut serta menyerahkan laporan akhir (HumasbawasluKKR)

\n"