Perkuat Sinergi, Bawaslu Terima Kunjungan KPU Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
|
Kubu Raya,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka koordinasi persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kubu Raya pada Kamis, (4/12/2025)
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kubu Raya, Qomaruzzaman, beserta staf sekretariat. Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kubu Raya hadir Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, yang sekaligus memimpin jalannya koordinasi.
Dalam agenda pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data pemilih, proses verifikasi, serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang telah disampaikan oleh Bawaslu kepada KPU sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Gustiar menyampaikan terkait hasil tindak lanjut masukan Bawaslu Kubu Raya mengenai data pemilih yang berpotensi meninggal dunia. Berdasarkan hasil pengawasan sepanjang triwulan berjalan, Bawaslu Kubu Raya mencatat terdapat 45 orang pemilih yang berpotensi masuk dalam kategori tidak emmenuhi syarat (TMS) meninggal dunia dan telah disampaikan beruapa masukan kepada KPU Kubu Raya untuk dilakukan verifikasi dan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang undangan.
Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan proses PDPB berjalan akurat, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Koordinasi dan komunikasi aktif dengan KPU menjadi bagian penting dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Dengan adanya pertemuan ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi guna menyukseskan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025.
Penulis: Suhardi
Editor: Dani