Perkuat Sinergi Pengawasan, Yance Christy Kupas Tuntas Perbawaslu 3 Tahun 2022 dalam Diskusi Via Daring
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Yance Christy, menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi daring yang membahas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Diskusi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman internal mengenai regulasi kerja dan koordinasi antar unsur pengawas pemilu di berbagai tingkatan. Dalam paparannya, Yance Christy menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman yang utuh terhadap tata kerja serta pola hubungan antar lembaga pengawas agar pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip profesionalitas serta integritas.
“Peraturan ini menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya. Dengan pemahaman yang menyeluruh, kita dapat memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujar Yance dalam pemaparannya.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah yang terdiri dari anggota Bawaslu provinsi, kabupaten/kota, serta staf teknis. Diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab dan tanggapan yang disampaikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat semakin solid dan memahami mekanisme kerja yang telah ditetapkan dalam peraturan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis: D4N1
Editor: Yance