Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENANGANAN PELANGGARAN

RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENANGANAN PELANGGARAN
\nFasilitasi Penanganan Pelanggaran dengan tema “Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024”
Selasa (3/10/2023)\n\n\n\n

Bawaslu Kubu Raya, Dalam penyelenggaraan pemilu harus dapat dipastikan bahwa prinsip dan azas pemilu telah dapat dilaksanakan secara baik dan benar. Namun demikian, dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu memungkinkan terjadinya pelanggaran baik oleh peserta pemilu, pemilih bahkan penyelenggara pemilu. Selasa (3/10/2023)

\n\n\n\n

Pemilu yang diselenggarkaan secara serentak ditahun 2024 sangatlah kompleks serta dapat menimbulkan potensi pelanggaran pemilu diantaranya adalah potensi pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Pidana dan Pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya.

\n\n\n\n

Potensi pelanggaran tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dalam menindak hal tersebut dan juga butuh untuk mempersiapkan diri memperkuat pemahaman serta kesiapan guna mendukung setiap proses penanganan pelanggaran pemilu. Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi "pintu masuk", karena Bawaslu memiliki Kewenangan menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut dihari oleh Ketuan, Anggota Serta Staf Penaganan Pelanggaran dan Penyelesasian Sengeta Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kubu Raya acara tersebut di buka secara langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan.

\n\n\n\n

Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dengan tema “Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024”.

\n\n\n\n
    \n
  1. Ruhermansyah, S.H
  2. \n
\n\n\n\n

(Ketua Bawaslu Prov. Kalimantan Barat Periode 2018 - 2023/Pegiat Pemilu)

\n\n\n\n
    \n
  • Ahmad Darwis, S.Sos
  • \n
\n\n\n\n

(Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Periode 2018-2023/Pegiat Pemilu)

\n\n\n\n

Peserta dalam kegiatan tersebut

\n\n\n\n

Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kubu Raya serta Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan

\n"